Sabtu, 20 Oktober 2012

HUKUM OHM

Assalamualaikum wr.wb.

Hallo sob, pada kesempatan ini saya ingin berbagi ilmu pengetahuan kelistrikan yang telah saya dapatkan dari belajar yaitu tentang Hukum Ohm. Bagi anak listrik tentunya wajib untuk dapat mengetahui dasar dari hukum listrik yang salah satunya yaitu Hukum Ohm. Langsung saja kita mulai dari asal usul singkat dari hukum tersebut. Hukum Ohm ditemukan oleh seorang ahli fisikawan dari Jerman yang bernama Georg Ohm(16 Maret 1789-6 Juli 1854). Karyanya yang paling dikenal adalah teori mengenai hubungan antara aliran listrik,tegangan,dan tahanan konduktor didalam sirkuit,yang umumnya disebut Hukum Ohm.
Setelah mengetahui asal usul singkatnya, mari kita pahami dari bunyi Hukum Ohm yaitu 'bila hambatan tetap, maka arus dalam setiap rangkaian berbanding lurus dengan tegangan. Bila tegangan bertambah maka arus pun akan bertambah dan bila tegangan berkurang maka arus pun juga akan berkurang. Bila tegangan tetap, maka arus dalam rangkaian akan berbanding terbalik dengan hambatan. Bila hambatan bertambah maka arus akan berkurang dan bila hambatan berkurang maka arus akan bertambah.
Dan dapat ditetapkan dalam rumus:

E = I x R
I  = E / R
R = R / I
Keterangan : E = Tegangan(volt);  I  = Arus(ampere);  R = Hambatan(ohm)

Sekian dulu sob yang dapat saya sampaikan, sampai jumpa dilain kesempatan. Semoga bermanfaat dan mohon maaf bila ada kekurangan. Terimakasih.

Wassalamualaikum wr.wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berkomen Sahabatku